Briptu FFM Kini Berstatus Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri, Sanksi Berat Menanti

Briptu FFM Kini Berstatus Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri, Sanksi Berat Menanti
Ilustrasi Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Dia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri dan sudah ditempatkan di tempat khusus.

Baca Juga: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..

"Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ungkapnya. (mcr22/jpnn)

Seorang oknum polisi berinsial FFM, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News