Briptu FFM Kini Berstatus Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri, Sanksi Berat Menanti
Jumat, 08 Juli 2022 – 21:33 WIB
Dia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri dan sudah ditempatkan di tempat khusus.
Baca Juga: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..
"Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ungkapnya. (mcr22/jpnn)
Seorang oknum polisi berinsial FFM, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV