Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Punya 17 Kontainer, Isinya, Wow!

Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Punya 17 Kontainer, Isinya, Wow!
Polda Kalimantan Utara bersama Bea Cukai Tarakan dari unit K9 menggunakan anjing pelacak melakukan pengecekan kontainer milik tersangka Briptu HSB di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kamis (4/5). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Sementara dari tambang emas liar milik Hasbudi, polisi menyita dan memindahkan alat berat dari Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan ke Mapolda Kaltara di Tanjung Selor.

Pemindahan itu dilakukan penyidik yang mencurigai adanya upaya menyembunyikan alat berat tersebut.

AKBP Hendy menyatakan Kapolda Kaltara telah memerintahkan untuk menindak tegas apabila ada anggota Polri lainnya yang terlibat bisnis ilegal Briptu Hasbudi.

Bisnis Pakaian Bekas Ilegal

Baca Juga: Bule Cantik yang Telanjang di Pohon Sakral di Bali Kena Karma, Menyesal!

Penyidik Polda Kaltara bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan dari unit K-9 yang menerjunkan anjing pelacak sudah melakukan pengecekan dua kontainer milik Briptu Hasbudi.

Pengecekan itu guna memastikan ada tidaknya narkoba dalam kontainer tersebut. Hasilnya, polisi tidak menemukan barang haram itu.

AKBP Hendy menjelaskan total kontainer milik Hasbudi berjumlah 17 unit, di mana salah satu yang telah dibongkar berisi 107 sampai 110 balpres pakaian bekas.

Baca Juga: Nih Tampang Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Itu Istrinya

Penyidik Polda Kaltara beberkan berita terkini bisnis ilegal oknum polisi Briptu Hasbudi. 2 dari 17 kontainer dibongkar, isinya mengejutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News