Briptu Hendra Dipecat dari Polri, Fotonya Dicoret AKBP Tonny Kurniawan, Lihat

jpnn.com, REJANG LEBONG - Oknum polisi Briptu Hendra Saputra Wijaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri.
Briptu Hendra yang berdinas di Polres Rejang Lebong itu dipecat lantaran terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemecatan Briptu Hendra sesuai keputusan Kepolisian Daerah Bengkulu nomor Kep/50/II/2023.
Upacara pemecatan dilaksanakan secara simbolis dalam apel yang dipimpin Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di lapangan Satya Harprabu Polres setempat.
AKBP Tonny bahkan mencoret foto Briptu Hendra karena yang bersangkutan berhalangan hadir.
Pada kesempatan itu, Kapolres Rejang Lebong mewanti-wanti seluruh anggotanya untuk menjadikan kasus Briptu Hendra pelajaran.
Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi anggota Polri melanggar kode etik maupun undang-undang yang berlaku.
"Hal ini dilaksanakan telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku," ucap AKBP Tonny, diberitakan Bengkulu Ekspress, Selasa (14/3).
Oknum polisi Briptu Hendra Saputra Wijaya dipecat dari Polri. Fotonya dicoret Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di lapangan upacara.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI