Briptu JD Tewas Overdosis, 2 Seniornya Ditahan Propam Polda Riau

Briptu JD Tewas Overdosis, 2 Seniornya Ditahan Propam Polda Riau
Kabidpropam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Setelah menerima laporan kematian Briptu JD, Propam Polda Riau langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan.

Setelah jenazah korban diautopsi, dokter Polisi menyatakan Briptu JD tewas karena overdosis amphetamine atau sabu-sabu.

“Benar, hasil itu diketahui setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau,” kata Kombes Edwin Selasa (6/2).

Edwin menyebut autopsi guna menemukan sebab pasti kematian korban.

Hasilnya matinya korban dari Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang di konsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Selain itu luka-luka yang ditemukan pada tubuh Briptu JD tidak signifikan menyebabkan kematian.

“Ada luka benar, tapi bukan penyebab dari kematian," bebernya. (mcr36/jpnn)

Bidpropam Polda Riau, menahan dua personel Polres Rohil, berinisial Briptu SA dan Aipda NP, buntut tewasnya Briptu JD karena overdosis narkoba.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News