Briptu MF yang Diduga Menganiaya Mbak SHM di Hotel Berdinas di Sukabumi, Begini Kejadiannya

Briptu MF yang Diduga Menganiaya Mbak SHM di Hotel Berdinas di Sukabumi, Begini Kejadiannya
Mbak SHM selaku korban dugaan penganiayaan oleh Briptu MF, didampingi kuasa hukumnya Chandra Mahardika (kanan) membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung, Kamis (9/3/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Seorang oknum polisi Briptu MF dilaporkan teman wanitanya, SHM (27) ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku sudah menerima laporan penganiayaan itu melalui Bidang Propam pada Minggu (5/3) sekitar pukul 18.40 WIB.

Menurut Ibrahim, Briptu MF merupakan polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Konon keberadaan Briptu MF di Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.

"Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," kata Kombes Ibrahim di Bandung, Kamis (9/3).

Dugaan Penganiayaan di Hotel

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Mbak SHM oleh oknum polisi Briptu MF terungkap setelah korban bersama kuasa hukumnya, Chandra Mahardika Effendi melapor ke Polrestabes Bandung, kemarin.

Chandra menyebut oknum polisi Briptu MF dilaporkan terkait Pasal 351 KUHP.

Dia menyebut Mbak SHM mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya oleh Briptu MF.

Kombes Ibrahim Tompo menyebut oknum polisi Briptu MF yang diduga menganiaya Mbak SHM di hotel di Bandung berdinas di Polres Sukabumi Kota. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News