Briptu RCN Dobrak Pintu Kamar, Pria Hidung Belang Disuruh Keluar, Lampu Dimatikan

Briptu RCN Dobrak Pintu Kamar, Pria Hidung Belang Disuruh Keluar, Lampu Dimatikan
Korban Mis didampingi kuasa hukumnya saat mengadukan Briptu RCN ke Polda Bali. Foto: Andre Sulla/Radar Bali

"Ya dari pakaian dalam, juga termasuk handuk. Untuk kontrasepsi dijadikan barang bukti. Usai olah TKP kami merapat ke PPA untuk dimintai keterangan tambahan," kata Charlie seperti dikutip dari Radar Bali.

Kasus ini merebak setelah laporan terkait masuk ke Propam Polda Bali, Jumat (18/12) lalu.

"Klien kami dipaksa melayani hubungan badan. Pada saat itu juga si tamu yang 'ngeboking' itu disuruh keluar kamar oleh oknum (Briptu RCN). Lalu si oknum kepolisian ini menutup pintu langsung suruh buka menurunkan celana panjangnya dan klien kami disuruh melakukan o**l s**s sampai begituan," kata Charlie.

Menurut versi pihak korban, Briptu RCN menggerebek kamar MIS yang hendak bertransaksi dengan pria hidung belang.

Charlie menjelaskan lagi, semua itu bermula saat kliennya mengalami masalah ekonomi dan menjual jasa lewat Michat.

Lalu Selasa (15/12) MIS mendapatkan tamu seorang pria.

Mereka sepakat bertransaksi di indekos MIS di Denpasar.

Saat mereka akan begituan, tiba-tiba pintu kamar indekos didobrak oleh oknum polisi dari Polda Bali tersebut.

Menurut versi pihak korban, Briptu RCN meminta korban menurunkan celana panjangnya dan terjadilah..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News