Briptu Rosy Wira dan Aiptu Sunardi Dipecat karena Bikin Malu Korps Bhayangkara
Senin, 20 Januari 2020 – 20:13 WIB

Proses upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Rosy Wira Buana dan Aiptu Sunardi di halaman Mapolresta Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Foto: Antara Jatim/Siswowidodo/zk
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Anom Langsung Ditembak di Bagian Dada
"Saya berharap pemberhentian secara tidak hormat ini menjadi contoh bagi personel lainnya," kata AKBP Bobby.(*)
Jokowi: ZEE Bisa Dimasuki Siapapun
Dua anggota Polres Madiun Kota bernama Briptu Rosy Wira Buana dan Aiptu Sunardi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Kedua oknum polisi tersebut dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba