Briptu Rosy Wira dan Aiptu Sunardi Dipecat karena Bikin Malu Korps Bhayangkara

Briptu Rosy Wira dan Aiptu Sunardi Dipecat karena Bikin Malu Korps Bhayangkara
Proses upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Rosy Wira Buana dan Aiptu Sunardi di halaman Mapolresta Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Foto: Antara Jatim/Siswowidodo/zk

BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Anom Langsung Ditembak di Bagian Dada

"Saya berharap pemberhentian secara tidak hormat ini menjadi contoh bagi personel lainnya," kata AKBP Bobby.(*)

Jokowi: ZEE Bisa Dimasuki Siapapun

Dua anggota Polres Madiun Kota bernama Briptu Rosy Wira Buana dan Aiptu Sunardi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Kedua oknum polisi tersebut dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik kepolisian.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News