Briptu Suci Darma Polisikan Suami, Kasusnya Bikin Bergeleng, Ada Bukti DNA
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Suci Darma, 25, resmi melaporkan suaminya DK, 31, oknum ASN di Kabupaten OKI ke Polda Sumsel.
Sang suami dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Laporan korban tercatat dalam LP bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.
“Iya, benar anggota Polda Sumsel,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022) siang.
Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung terkait laporan tersebut.
“Namun, laporannya belum saya terima,” ujarnya.
Briptu Suci Darma diketahui bertugas di SDM Polda Sumsel. Suci melaporkan suaminya pada akhir April lalu ke SPKT Polda Sumsel dalam kasus penipuan dan perzinahan.
Suci mengunggah peristiwa yang dialaminya melalui akun @sucidrma di Instagram.
"Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran," demikian unggahan Suci di instastorynya pada Senin (9/5/2022).
Polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Suci Darma, 25, resmi melaporkan suaminya DK, 31, oknum ASN di Kabupaten OKI ke Polda Sumsel.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok