Brutal, Ali Tikam Dada 2 Pemuda

Brutal, Ali Tikam Dada 2 Pemuda
Muhammad Ali ditangkap. Foto: Kaltim Post/JPNN

"Saya memang bawa badik dari rumah. Buat jaga-jaga. Namun, awalnya kami ingin damai. Kok langsung dikeroyok," kata Ali.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ mengatakan, korban melontarkan tantangan terlebih dahulu.

“Tersangka melakukan tindakan karena membela diri. Namun, dia tetap salah. Menggunakan senjata tajam dan melukai korban. Dua korban pun menderita luka. Mereka tertusuk di hulu hati, dada, dan tangan. Keduanya selamat dan mendapat perawatan dari rumah sakit," terang Tri Ekwan.

Ali terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (rdh/rsh/k15)


Muhammad Ali (22) nekat menikam dua pemuda bernama Firgiawan (19) dan Ibrahim (17) di depan RS Kasih Bunda, Balikpapan, Kamis (5/10) lalu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News