Brutal, Ali Tikam Dada 2 Pemuda
Selasa, 10 Oktober 2017 – 15:13 WIB
"Saya memang bawa badik dari rumah. Buat jaga-jaga. Namun, awalnya kami ingin damai. Kok langsung dikeroyok," kata Ali.
Baca Juga:
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ mengatakan, korban melontarkan tantangan terlebih dahulu.
“Tersangka melakukan tindakan karena membela diri. Namun, dia tetap salah. Menggunakan senjata tajam dan melukai korban. Dua korban pun menderita luka. Mereka tertusuk di hulu hati, dada, dan tangan. Keduanya selamat dan mendapat perawatan dari rumah sakit," terang Tri Ekwan.
Ali terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (rdh/rsh/k15)
Muhammad Ali (22) nekat menikam dua pemuda bernama Firgiawan (19) dan Ibrahim (17) di depan RS Kasih Bunda, Balikpapan, Kamis (5/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Pegawai Inspektorat Ditemukan Bersimbah Darah Seusai Ditikam OTK
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik