Pasang CCTV di 15 Titik Rawan

Pasang CCTV di 15 Titik Rawan
Foto: CCTV Dishub

jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di 15 titik yang dianggap rawan.

Ke depan, CCTV ini akan dipakai untuk memantau, menegur, dan menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin).

Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana menuturkan, CCTV ini akan membantu pihak kepolisian untuk menindak pelanggar lalin baik secara langsung (penilangan) ataupun tidak langsung.

Kebijakan ini sekaligus mengikuti langkah beberapa kota di Indonesia yang terlebih dahulu memberlakukan peringatan lewat pengeras suara.

”Sejauh ini memang Surabaya yang sudah lebih dahulu menerapkan,” katanya.

Dia menyebut, dari evaluasi sementara, keberadaan pengeras suara memang belum optimal. Karena itu, Dishub dan Satlantas Polres Balikpapan akan mengkombinasikan fungsi CCTV dan pengeras suara di 15 titik traffic light.

“Diharapkan jumlah pelanggaran yang terjadi dapat semakin ditekan,” ucapnya.

Dirman mencontohkan, beberapa pelanggaran yang umum dilakukan oleh pengendara roda dua dan empat ketika di traffic light adalah berhenti di zebra cross.

Pemasangan CCTV dan pengeras suara ini sekaligus mengikuti langkah beberapa kota di Indonesia yang terlebih dahulu memberlakukan kebijakan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News