BSKDN Kemendagri: Pemda Wajib Terapkan SPM Penanggulangan Bencana

“Terbatasnya ketersediaan data pokok juga menjadi masalah yang berdampak pada kesulitan penghitungan pemenuhan kebutuhan warga negara,” jelas Noval.
BSKDN Kemendagri melakukan kajian guna cari solusi masalah penanggulangan bencana di daerah.
Kajian bertajuk “Strategi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota” tersebut telah menghasilkan beragam temuan dan rekomendasi.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Edy Suharmanto menyebutkan tingkat implementasi SPM sub urusan bencana hanya sekira 60 persen sejak dicanangkan pada 2018.
Angka tersebut, lanjut Edy, masih di bawah implementasi SPM urusan pendidikan dan kesehatan.
Dia menduga permasalahan seputar penerapan SPM sub urusan bencana terjadi karena daerah kesulitan memahami indikator-indikatornya.
“Ini akibat kurangnya SDM atau seringnya pergantian di level pimpinan perangkat daerah,” ujar Edy.
Karenanya, Kemendagri terus mendorong adanya jabatan fungsional teknis yang khusus menangani kebencanaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Cara-cara inovatif juga perlu dilakukan dalam mengatasi persoalan ini.
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri atau BSKDN Kemendagri mmeinta pemda berpedoman pada SPM dalam penanggulangan bencana.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi