BSN Rumuskan SNI untuk Produk HPTL

BSN Rumuskan SNI untuk Produk HPTL
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menambahkan, dengan adanya lisensi SNI, masyarakat memiliki acuan untuk mengambil keputusan dalam membeli suatu produk.

“Karena membeli barang tanpa ada SNI-nya, yang sebenarnya sudah diatur, tentunya berisiko bagi mereka, jika dibandingkan dengan membeli barang yang SNI,” sebut Rizal.(chi/jpnn)

Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito bersama Kementerian Perindustrian telah rampung menggodok SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News