BSN Tetapkan Empat Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan

BSN Tetapkan Empat Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Kepala Badan Standardisasi Nasional Prof Bambang Prasetya? (kiri) bersama Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di era perdagangan bebas, perusahaan dituntut untuk memenuhi standar internasional, baik dari proses manajemen hingga produksi, bila ingin tetap eksis. Tanpa standar, produk yang dihasilkan tidak akan bisa lolos dalam transaksi lintas negara.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Prof Bambang Prasetya‎ mengatakan, pemenuhan standar internasional sistem manajemen merupakan salah satu persyaratan utama dalam kegiatan perdagangan dan transaksi lintas negara.

Itu sebabnya diperlukan sistem saling pengakuan antarnegara terhadap kesetaraan proses sertifikasi berbagai sistem manajemen yang disyaratkan setiap negara yaitu ISO/IEC 17021-1: 2015.

Dan, khusus sistem manajemen anti penyuapan harus memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan dalam ISO/IEC TS 17021-9: 2016.

"Sistem saling pengakuan terhadap sertifikat sistem manajemen di tingkat internasional, dilakukan melalui International Accreditation Forum (IAF), melalui proses peer-evaluation yang dikoordinasikan oleh organisasi regional. Untuk Asia Pacific dikoordinasikan oleh Pacific Accreditation Coopperation (PAC) di mana Indonedia diwakili oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)," terang Bambang yang juga ketua KAN di Jakarta, Kamis (8/6).

Untuk memastikan pemenuhan persyaratan pengakuan internasional tersebut, lanjutnya, KAN meluncurkan skema akreditasi lembaga sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan.

Sebagai tahap awal, BSN akan menetapkan empat pilot project yang diambil dari industri kecil, industri besar, pemerintah pusat, pemda (kabupaten).

"Sistem manajemen anti penyuapan ber-SNI sangat penting untuk meningkatkan grade suatu perusahaan atau instansi.‎ ‎Setiap perusahaan yang manajemennya sesuai standar hasilnya akan baik dan pasti bebas dari korupsi," bebernya. (esy/jpnn)


Di era perdagangan bebas, perusahaan dituntut untuk memenuhi standar internasional, baik dari proses manajemen hingga produksi, bila ingin tetap


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News