BST Dilanjut, Penyaluran Dipermudah dengan Aplikasi Pos Giro

BST Dilanjut, Penyaluran Dipermudah dengan Aplikasi Pos Giro
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi. Foto: PT Pos Indonesia

Asep memerinci, untuk tahap 1 dan 2, BST disalurkan kepada 9 juta keluarga penerima di 33 provinsi (tidak termasuk DKI Jakarta). Kemudian untuk tahap 3 mendatang, jumlah penerima menjadi 10 juta keluarga di 34 provinsi (termasuk DKI Jakarta).

Adapun syarat penerima masih sama. Yakni masyarakat miskin atau rentan yang terdampak Covid-19 dan sedang tidak menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Saat ini Kemensos masih terus melakukan pembaharuan data penerima yang diberikan masing-masing pemerintah daerah.

Dirjen PFM Kemensos, Asep Sasa Purnama mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam proses penyaluran BST. Ia menilai, PT Pos memiliki sistem yang sangat solutif dalam menyalurkan BST. Tak hanya itu, data penyaluran yang diberikan PT Pos juga sangat jelas dan transparan.

“Kami sangat mengapresiasi PT Pos yang tidak hanya menyalurkan dana BST di Kantor Pos, tetapi juga mengantar langsung ke penerima. Data yang diberikan ke kami juga sangat jelas penerimanya, bahkan dokumentasi dan foto penerima juga sangat lengkap luar biasa. Penyajian laporannya detail. Jadi bisa kelihatan provinsi mana yang terkendala. Kami merasa nyaman karena kami terbantu. Efektifitas tercapai,” ujar Asep.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan dalam proses penyaluran BST.

PT Pos mengerahkan semua potensi dan SDM yang ada di PT Pos dalam program ini.

“Kami mengerahkan 16 ribu pekerja PT Pos di seluruh cabang untuk menyalurkan BST. Mereka dibagi waktu, dan menjalankan tugas penyaluran BST secara optimal di sela-sela pekerjaan melayani pengiriman dan kurir barang,” tutur Faizal.

Pemerintah melalui Kemensos melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai bagi warga terdampak Covid-19 hingga tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News