BSU Tahap Dua Cair Pekan Depan, Cek Cara dan Syaratnya!
Sabtu, 17 September 2022 – 15:46 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua Rp 600 ribu akan segera cair pekan depan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro.
Selain itu, untuk mengetahui apakah dana BSU sudah dapat diambil atau belum, kamu dapat mengecek melalui laman kemnaker.go.id dengan cara membuka kotak pemberitahuan.
Jika bantuan sudah bisa diambil akan terlihat notifikasi yang menyatakan BSU telah disalurkan.(mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua Rp 600 ribu akan segera cair pekan depan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group