BTN Beri Akses KPR Bagi Tukang Go-Jek di Semarang

BTN Beri Akses KPR Bagi Tukang Go-Jek di Semarang
BTN. Ilustrasi

jpnn.com, SEMARANG - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk kembali memperluas akses kredit pemilikan rumah (KPR) bagi para tukang ojek online.

Sekitar 27 ribu tukang ojek online yang tergabung dalam Mitra GO-JEK diberi kesempatan untuk mengakses KPR BTN dengan bunga rendah dan skema cicilan ringan.

Adapun, pada kesempatan kali ini, perseroan membuka akses KPR bagi para tukang ojek online yang tergabung dalam Mitra GO-JEK di Semarang. Sebelumnya, BTN telah membuka peluang KPR bagi Mitra GO-JEK di Jabodetabek, Palembang, dan Surabaya.

Direktur Bank BTN Oni Febriarto mengungkapkan sebagai integrator utama Program Satu Juta Rumah, perseroan terus melakukan berbagai inovasi dan kemitraan.

Tujuannya, untuk menjangkau semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki hunian, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal. Sejalan dengan komitmen tersebut, BTN kembali membuka peluang bagi para Mitra GO-JEK di Semarang untuk bisa memiliki rumah dengan cicilan tidak mencapai Rp 50 ribu per hari.

“Memiliki rumah menjadi kebutuhan dasar dan hak setiap masyarakat Indonesia. Dengan perluasan akses KPR bagi para tukang ojek online di Semarang ini, kami berharap semakin banyak orang memiliki rumah, terutama dalam rangka mendukung kesuksesan Program Satu Juta Rumah,” ujar Oni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12).

Adapun, fasilitas KPR khusus bagi GO-JEK ini telah diluncurkan pada Mei 2017. Hingga November 2017, tercatat lebih dari 4.500 tukang ojek yang disebut mitra GO-JEK yang telah mengajukan diri untuk bisa memeroleh fasilitas KPR khusus tersebut.

Sebanyak 397 Mitra GO-JEK pun telah melakukan akad KPR dengan nilai total Rp51,6 miliar pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 KPR BTN, pekan lalu.

Sebanyak 397 Mitra GO-JEK pun telah melakukan akad KPR dengan nilai total Rp51,6 miliar pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 KPR BTN, pekan lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News