BTN Dipercaya jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

BTN Dipercaya jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Bank BTN. Foto dok BTN

Sementara itu berdasarkan Laporan Keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56 persen dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun.(chi/jpnn)

Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News