BTN Dipercaya jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

BTN Dipercaya jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Bank BTN. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) kembali dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji, UUS BTN menjalankan fungsi sebagai BPS BPIH Penerima dan BPS BPIH Mitra Investasi, sesuai yang diamanahkan oleh BPKH selama periode PKS berlangsung yaitu sejak Juli 2021 hingga Juni 2024.

“Kami berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan BPKH kepada UUS BTN. InsyaAllah akan senantiasa menjalankan kedua fungsi sebagai Bank penerima maupun mitra investasi dengan mengelola Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), keuangan Haji secara lebih profesional, akuntabel, amanah, dan transparan sesuai dengan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian," kata Direktur Consumer  & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar, Kamis (15/7).

UUS BTN berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan bagi para calon jemaah haji dan menjaga amanah bersama dengan BPKH.

Dana jamaah haji yang dikelola oleh UUS BTN telah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebagai BPS-BPIH, UUS BTN selalu melaporkan kinerja keuangan setiap publikasi dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website resmi Bank BTN, serta UUS BTN senantiasa tunduk dan patuh terhadap regulator serta pertauran perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal.

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo hingga akhir 2020, dana haji yang berada di Bank Syariah mencapai Rp45,3 triliun, di mana dana tersebut terkonsentasi di deposito dan giro.

Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News