BTN Syariah Luncurkan KPR Hits

BTN Syariah Luncurkan KPR Hits
BTN Syariah meluncurkan KPR Hits. Foto dok humas BTN Syariah

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan produk baru yaitu Pembiayaan Properti BTN iB. 

Pembiayaan Properti BTN iB dengan callname KPR Hits diracik khusus bagi para milenial yang ingin melakukan resolusi “hijrah”.

KPR Hits yang merupakan jenis KPR nonsubsidi memiliki keistimewaan dibandingkan produk pembiayaan perumahan milik BTN Syariah sebelumnya, yaitu menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah. 

Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).

“Akad tersebut disesuaikan dengan pangsa pasar yang kami bidik,yaitu para milenial yang menginginkan tenor cicilan yang panjang, yaitu hingga 30 tahun namun dengan uang muka yang terjangkau dan ujroh atau uang sewa yang ringan,” kata Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko, usai meluncurkan KPR Hits di Jakarta, Kamis (14/2).

Sebenarnya, kata Iman, akad Musyarakah Mutanaqisah merupakan gabungan atau  hybrid dari 2 akad yaitu akad Musyarakah dan Ba’i yang artinya pembelian rumah atau apartemen yang menjadi agunan KPR merupakan aset bersama antara bank dengan nasabah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati pada saat awal akad. 

Pembayaran angsuran sewa yang dilakukan nasabah secara otomatis menambah porsi kepemilikan nasabah dan mengurangi porsi kepemilikan bank sehingga pada saat pembiayaan lunas, porsi kepemilikan rumah atau apartemen akan beralih sepenuhnya kepada nasabah.

Selain akad yang digunakan, BTN Syariah juga menawarkan sejumlah keringanan yang lain bagi nasabah KPR Hits, di antaranya uang muka ringan mulai 1 persen, angsuran yang terjangkau dengan dua pilihan skema. 

Menyambut HUT BTN Syariah ke 14, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merilis pembiayaam properti IB dengan call name KPR Hits.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News