BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing

BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
Founder Bastian Tamin Partnership (BTP) Law Firm Rahmat Bastian. Foto: supplied

Dia menyebut kebutuhan konsultan hukum untuk holding perusahaannya PT Kalimatera Kotawaringin Rahmat (KKR) dan 21 anak perusahaannya saja sudah cukup banyak. Belum lagi, kebutuhan korporasi lainnya, seperti untuk masalah restrukturisasi, akuisisi, masalah aset, transaksi bisnis, kurator kepailitan, dan masih banyak lagi peluang di masa depan.

Jadi, kata dia, BTP Law Firm miliknya ikut bertransformasi mengikuti kebutuhan zaman dan calon klien mereka. Pada 2003-2013 BTP hanya fokus sebagai kantor hukum yang menangani pidana dan perdata client perbankan dan lembaga keuangan.

Namun, sejak tahun lalu dan target jangka panjang mereka hingga 2029, adalah membentuk kantor konsultan hukum yang high tech. Artinya, sama seperti perusahaan lain yang bertransformasi dari konvensional ke digital, pun demikian dengan BTP Law Firm.

"Kami berencana go international hingga membuka cabang kantor hukum di Sidney dan Shanghai," ujarnya.

Dia mengatakan investor Australia dan China paling banyak menanam modal di Indonesia. Untuk Australia sendiri, banyak perusahaan yang bergerak di bidang peternakan, properti, dan pertambangan. Belum lagi, Sidney dan Shanghai menjadi pusat keuangan dunia  (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Bastian Tamin Partnership atau BTPl Law Firm bertransformasi untuk menjawab kebutuhan investor asing.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News