BTPN Targetkan 100 Ribu Agen Laku Pandai

jpnn.com - SURABAYA – Perluasan layanan bank tanpa kantor semakin digenjot oleh bank-bank yang telah mendapatkan lisensi sebagai penyalur agen dari otoritas.
Agen-agen tersebut diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan menambah efisiensi operasional bank.
Sejak meluncurkan produk layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) BTPN Wow! pada Maret 2015, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) kini memiliki 37 ribu agen.
’’Jumlah nasabahnya mencapai 800 ribuan. Itu tersebar di berbagai provinsi, terutama di Jawa dan Sumatra,’’ kata Direktur Keuangan PT BTPN Tbk Arief Harris Tandjung kemarin (5/9).
Mayoritas agen laku pandai BTPN berada di Jawa Barat. Dia melihat Jawa Timur sebagai provinsi yang berpotensi bagi agen laku pandai. BTPN pun akan terus menyasar dan melakukan penetrasi pasar agen laku pandai di berbagai daerah.
Menurut Arief, minat masyarakat untuk menabung dan bertransaksi lewat e-channel BTPN terus meningkat.
Masyarakat membutuhkan layanan dengan teknologi yang tinggi sehingga kebutuhan transaksi di daerah yang kurang terjangkau kantor bank tetap bisa dilakukan. BTPN pun terus berekspansi untuk menjangkau masyarakat di daerah.
BTPN telah menanamkan investasi yang cukup besar untuk pengembangan infrastruktur layanan digital dan laku pandai. Pada semester I tahun ini, BTPN mengalokasikan dana Rp 195 miliar untuk pengembangan teknologi.
SURABAYA – Perluasan layanan bank tanpa kantor semakin digenjot oleh bank-bank yang telah mendapatkan lisensi sebagai penyalur agen dari otoritas.
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya