Bu Ani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 1,4 Triliun

Bu Ani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 1,4 Triliun
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Deny/dok.JPNN.com

Usulan pemangkasan anggaran tersebut langsung disetujui DPR.

’’Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu Rp 40,77 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,58 triliun, dan Rp 89,32 miliar dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN),’’ kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.

Sebagai informasi, selain Kemenkeu, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada anggaran Kemen PUPR, Kemenhub, Kemenhan, Polri, dan Kementerian Pertanian. 

Besaran pemangkasan setiap K/L (kementerian/lembaga) tersebut Rp 3,75 triliun, Rp 2,75 triliun, Rp 2,5 triliun, Rp 2,3 triliun, dan Rp 1,8 triliun. 

Selain itu, pemangkasan dilakukan terhadap KKP sebesar Rp 801,4 miliar, Kemensos Rp 800 miliar, Kemenag Rp 576,8 miliar, dan Mahkamah Agung Rp 362,9 miliar.

Pemerintah sengaja menyesuaikan belanja tahun depan dilakukan lebih awal agar dalam pelaksanaan anggaran tahun depan tidak ada lagi pemotongan belanja yang bisa mengganggu pelaksanaan APBN 2017. 

Dengan pemangkasan tersebut, pemerintah berharap anggaran belanja pada 2018 bisa disusun dengan pagu normal.

Dengan demikian, anggaran K/L yang diusulkan pemerintah tahun depan tercatat Rp 737,62 triliun. 

JAKARTA - Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2017 dipangkas sebesar Rp 1,4 triliun menjadi Rp 40,77 triliun. Pemangkasan yang disetujui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News