Bu Diah Setuju Pemberian Uang untuk Komisi II DPR

Bu Diah Setuju Pemberian Uang untuk Komisi II DPR
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

Dia mengatakan, Burhanudin juga menyampaikan rencana pemberian uang untuk anggota Komisi II DPR oleh Andi juga telah disetujui Sekjen Kemendagri Diah Anggraini.

Esok harinya, kata dia, terdakwa I dihubungi Diah untuk mengonfirmasi pertemuan antara Irman dan Burhanudin.

Diah juga menginformasikan kepada Irman bahwa Andi pengusaha yang komit. "Dan memenuhi janjinya sebagaimana yang telah dibicarakan Irman dengan Burhanudin," kata dia.

Jaksa Irene menambahkan, beberapa hari kemudian, para terdakwa ditemui Andi di ruang kerja Irman. Dalam pertemuan, Andi menyampaikan kedatangannya dalam rangka menindaklanjuti pembicaraan antara Irman dan Burhanudin.

Selain itu, Andi juga menegaskan bahwa dia bersedia memberi sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR dan pejabat pada Kemendagri. "Guna memperlancar pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional," katanya.

Menurut Irene lagi, Irman kemudian mengarahkan Andi untuk langsung berkoordinasi dengan Sugiharto dalam menindaklanjuti rencana itu. Dia menambahkan, Andi dan Irman juga sepakat menemui Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto guna mendapatkan kepastian dukungan PG terhadap anggaran e-KTP.

Menindaklanjuti kesepakatan itu, beberapa hari kemudian di Hotel Gran Melia Jakarta, Irman bersama Andi dan Diah melakukan pertemuan dengan Setnov.

"Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (e-KTP)," ungkap Irene.

Untuk mendapat kepastian dukungan, Irman dan Andi menemui Setnov di ruang kerjanya di lantai 12 gedung DPR. Dalam pertemuan, Irman dan Andi meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek e-KTP.

Dugaan Korupsi e-KTP yang dilakukan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman (terdakwa I) dan Sugiharto (terdakwa II), dilakukan beberapa tahapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News