Bu Guru Olahraga Pacari Murid Belia, Sepekan Sampai 2 Kali Begituan

jpnn.com, PENNSYLVANIA - Seorang mantan guru olahraga di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) bernama Rochelle Cressman berurusan dengan pengadilan.
Penyebabnya ialah ulah wanita 33 tahun itu menjalin hubungan terlarang dengan muridnya yang masih ingusan.
Sebelumnya Bu Rochelle mengajar di Sekolah Menengah Titusville. Pada Selasa lalu (10/11), dia muncul di Pengadilan Crawford sebagai terdakwa.
Kepolisian menyatakan bahwa Rochelle menjalin hubungan terlarang dengan muridnya yang masih berusia 14 tahun selama periode September 2018 hingga April 2019.
Menurut laman Titusville Herald, hubungan tak senonoh antara guru dan murid itu berlangsung di bekas rumah Rochelle. Sebagai pasangan kekasih, Bu Rochelle dan muridnya melakukan hubungan lawan jenis sekurang-kurangnya dua kali dalam setiap pekan.
Bu Rochelle lantas mewanti-wanti kepada pemuas nafsunya itu tak menceritakan hubungan mereka kepada orang lain. Tak sekadar mewanti-wanti, Bu Rochelle juga mengancam akan melukai diri sendiri dan bocah belia itu jika asmara terlarang tersebut terungkap.
Oleh karena itu, ada 63 dakwaan terhadap Bu Roochelle yang mulai diadili pada Mei 2019. Secara terperinci, 63 dakwaan itu terdiri dari 42 penyerangan tak senonoh, 10 pelecehan seksual, 10 perilaku menyimpang, serta satu perbuatan lain yang masih terkait.
Jaksa penuntut mengajukan tuntutan hukuman selama enam tahun penjara. Selain itu, jaksa juga mengajukan masa percobaan selama 10 tahun.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai guru olahraga menjadikan muridnya di sekolah menengah atas sebagai pemuas nafsunya.
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti