Bu Khofifah Pastikan Utang BPJS Kesehatan ke RS Tak Ganggu Pelayanan
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan pelayanan kesehatan di empat rumah sakit yang belum dibayar oleh pihak BPJS, tidak akan terganggu.
Diketahui BPJS menunggak utang Rp 408.3 miliar di empat rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Utang Rp 408.3 miliar pada RS
Menurut Gubernur, pihak BPJS sudah mencicil untuk melakukan pembayaran.
Tunggakan pembayaran BPJS pada empat rumah sakit milik pemerintah, di antaranya Rumah Sakit Dr. Soetomo, RS Dr. Saiful Anwar Malang, RS Dr. Sudono Madiun dan RS Haji Surabaya.
"Pihak BPJS sudah mencicil untuk pembayaran dan tidak hanya per bulan, tetapi per tanggal, jadi bisa dipastikan pelayanan pasien di rumah sakit tidak akan terganggu," tutur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim.
BACA JUGA : Pemerintah Bakal Naikkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Pembayaran hutang BPJS ini dibawa koordinasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seperti diketahui empat rumah sakit milik Pemprov wadul ke DPRD Jatim lantaran BPJS menunggak utang sebanyak Rp 408.3 milyar.(end)
Empat rumah sakit milik Pemprov wadul ke DPRD Jatim lantaran BPJS menunggak utang
Redaktur & Reporter : Natalia
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK