Bu Khofifah Pastikan Utang BPJS Kesehatan ke RS Tak Ganggu Pelayanan

Bu Khofifah Pastikan Utang BPJS Kesehatan ke RS Tak Ganggu Pelayanan
BPJS Kesehatan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan pelayanan kesehatan di empat rumah sakit yang belum dibayar oleh pihak BPJS, tidak akan terganggu.

Diketahui BPJS menunggak utang Rp 408.3 miliar di empat rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA : BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Utang Rp 408.3 miliar pada RS

Menurut Gubernur, pihak BPJS sudah mencicil untuk melakukan pembayaran.

Tunggakan pembayaran BPJS pada empat rumah sakit milik pemerintah, di antaranya Rumah Sakit Dr. Soetomo, RS Dr. Saiful Anwar Malang, RS Dr. Sudono Madiun dan RS Haji Surabaya.

"Pihak BPJS sudah mencicil untuk pembayaran dan tidak hanya per bulan, tetapi per tanggal, jadi bisa dipastikan pelayanan pasien di rumah sakit tidak akan terganggu," tutur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim.

BACA JUGA : Pemerintah Bakal Naikkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Pembayaran hutang BPJS ini dibawa koordinasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seperti diketahui empat rumah sakit milik Pemprov wadul ke DPRD Jatim lantaran BPJS menunggak utang sebanyak Rp 408.3 milyar.(end)


Empat rumah sakit milik Pemprov wadul ke DPRD Jatim lantaran BPJS menunggak utang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News