Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran

Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Selama libur Lebaran BPJS Kesehatan memastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan. Yakni, pada 29 Mei hingga 13 Juni 2019. Pasien dengan penyakit kronis diharapkan menebus obat lebih awal.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya Herman Dinata Mihardja menyatakan, sebagian besar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tetap buka.

''Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD untuk mendapatkan pelayanan medis dasar,'' ucap Herman.

BACA JUGA : Pendapatan BPJS Kesehatan Rp 81,9 T, Pengin Tahu Klaim yang Harus Dibayar

Sementara itu, peserta JKN-KIS dalam dan luar wilayah bisa memperoleh layanan kesehatan di puskesmas, klinik pratama, praktik dokter, atau rumah sakit D pratama.

''Dapat dipastikan selalu ada dokter yang jaga. Peserta tinggal menunjukkan kartu peserta BPJS,'' tuturnya.

BACA JUGA : Pemerintah Bakal Naikkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Untuk peserta penderita penyakit kronis, pengambilan obat bisa dilakukan lebih awal. Tujuannya, mengantisipasi jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur Lebaran.

Peserta BPJS Kesehatan bisa dilayani di IGD untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News