Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran
Rabu, 29 Mei 2019 – 14:38 WIB
BACA JUGA : Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
Teknisnya, lanjut dia, peserta program rujuk balik (PRB) bisa mengambil obat di apotek PRB daerah tujuan mudik.
Ketentuannya harus diresepkan dokter FKTP di daerah tujuan. Juga, harus membawa buku kontrol PRB atau surat pengantar dari dokter FKTP asal.
''Ini untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan,'' katanya.(ika/c15/eko/jpnn)
Peserta BPJS Kesehatan bisa dilayani di IGD untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- InJourney Group Lakukan Berbagai Persiapan untuk Menyambut Arus Mudik & Libur Lebaran
- Libur Lebaran, Venna Melinda Ingin Kunjungi 4 Kota di Jepang Gegara Hal Ini
- Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Ikut Dilarang Beroperasi Saat Libur Keagamaan
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Sentul City: Destinasi Favorit Menjalani Aktivitas di Bulan Ramadan dan Libur Lebaran
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024