Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran

Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

BACA JUGA : Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan

 

Teknisnya, lanjut dia, peserta program rujuk balik (PRB) bisa mengambil obat di apotek PRB daerah tujuan mudik.

Ketentuannya harus diresepkan dokter FKTP di daerah tujuan. Juga, harus membawa buku kontrol PRB atau surat pengantar dari dokter FKTP asal.

''Ini untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan,'' katanya.(ika/c15/eko/jpnn)


Peserta BPJS Kesehatan bisa dilayani di IGD untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News