Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran
Rabu, 29 Mei 2019 – 14:38 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
BACA JUGA : Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
Teknisnya, lanjut dia, peserta program rujuk balik (PRB) bisa mengambil obat di apotek PRB daerah tujuan mudik.
Ketentuannya harus diresepkan dokter FKTP di daerah tujuan. Juga, harus membawa buku kontrol PRB atau surat pengantar dari dokter FKTP asal.
''Ini untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan,'' katanya.(ika/c15/eko/jpnn)
Peserta BPJS Kesehatan bisa dilayani di IGD untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- Trafik Broadband Meroket Selama Libur Lebaran 2025, Telkomsel Beber Penyebabnya
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Libur Lebaran Usai, Emas Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat, Lihat Nih!
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran