Bu Mega Beber Alasan Pakai Istilah Petugas Partai, Bakal Tetap Dicaci?

“Ya, sudah saja, kita satu arah, semua sama, enggak boleh ada kader, enggak boleh ada petugas. Jadi, ada aturan pemerintah Republik Indonesia mesti begini (sebutan untuk kader parpol, red),” ujar Megawati.
Penerima gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan itu menuturkan undang-undang mengatur bahwa capres diusung oleh parpol atau gabungan parpol.
Dengan demikian, sah-sah saja kader parpol yang diusung menjadi capres disebut sebagai petugas partai.
“Wong itu jelas lo. Kok terus saya yang di-bully, bahwa enggak boleh kader itu (disebut) petugas partai. Lo, saya bilang Pak Jokowi petugas partai, ayo mau di-bully lagi?” ucapnya.(ast/jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Megawati Soekarnoputri mengaku kerap menjadi sasaran perundungan atau bullying gara-gara istilah ‘petugas partai’ yang disematkan kepada kader-kader parpolnya.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Proliga 2025: Pelatih Gresik Buka Peluang Mainkan Megawati di Final Four Seri Solo