Bu Mega Sangat Bangga Menerima Lagu Sungkem dari Didi Kempot
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terharu sekaligus bangga saat menerima lagu Sungkem yang diciptakan khusus oleh almarhum Didi Kempot. Sayangnya, lagu tersebut tak sempat disampaikan langsung kepada Bu Mega lantaran sang penyanyi wafat beberapa pekan lalu.
Kemarin, Senin (25/5) malam, istri Didi Kempot, Saputri akhirnya menyerahkan lagu itu kepada Megawati melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyerahan dilakukan dalam acara Konser Tombo Kangen in Memoriam Didi Kempot.
“Sebenarnya lagu akan dipersembahkan untuk Ibu Megawati, akan tetapi Mas Didi belum ada kesempatan bertemu Ibu Mega, hingga Mas Didi berpulang,” kata Saputri, sambil menahan tangisnya.
Saputri mengungkapkan, dirinya ingin sekali menyampaikan amanat Didi Kempot untuk memberikan lagu tersebut langsung kepada Megawati.
“Amanah ini saya sampaikan melalui Bapak Hasto. Jika ada kesempatan, saya akan menyerahkan langsung lagu ini ke Ibu Megawati,” ujar Saputri.
Hasto mengungkapkan, saat ini Megawati sudah mengetahui akan mendapat lagu Sungkem yang diciptakan Didi Kempot.
Menurut Hasto, Megawati juga sudah menyiapkan kenang-kenangan berupa lirik lagu Sungkem bergambar Bung Karno dan Didi Kempot yang dibingkai.
"Suatu kehormatan bagi kami, khususnya Ibu Megawati, kami juga sudah siapkan kenang-kenangan, lirik lagu Sungkem dengan foto Mas Didi dan Bung Karno,” ungkap Hasto, dalam pernyataan tertulis dari Jakarta, Selasa (26/5).
Kemarin, Senin (25/5) malam, istri Didi Kempot, Saputri akhirnya menyerahkan lagu itu kepada Megawati melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran