Bu Rita Jerumuskan Remaja Putri ke Lembah Hitam

Bu Rita Jerumuskan Remaja Putri ke Lembah Hitam
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BARITO TIMUR - Pengapnya jeruji besi ternyata tak membuat Rita Hartati jera melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Wanita 35 tahun tersebut kembali berurusan dengan hukum lantaran mengedarkan pil koplo.

Dia ditangkap petugas Polsek Patengkep Tutui, Barito Timur, Kamis (6/7).

Ironisnya, ibu rumah tangga (IRT) itu juga mengajak remaja putri berinisial VIV (16).

Alhasil, VIV juga harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

“Mereka diamankan setelah kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan lidik dan diamankan, keduanya digeledah dan ditemukan ratusan obat zenith,” kata Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Suhadak, Sabtu (8/7).

Dia menambahkan, Rita dan VIV ditangkap di sebuah acara adat yang berlangsung di Desa Bentot.

Petugas menyita barang bukti 164 butir zenith dan uang yang diduga hasil transaksi sebesar Rp 997 ribu.

Pengapnya jeruji besi ternyata tak membuat Rita Hartati jera melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News