Bu Siti Fadilah Sepuh dan Punya Asma, tetapi Harus Kembali ke Penjara

Bu Siti Fadilah Sepuh dan Punya Asma, tetapi Harus Kembali ke Penjara
Siti Fadilah Supari, saat meningalkan KPK, Selasa (10/1) siang. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM telah mengembalikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat ke Rutan Pondok Bambu.

Sebelumnya terpidana perkara korupsi proyek alat kesehatan itu sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto, lalu memicu kehebohan setelah wawancaranya dengan Deddy Corbuzier menyebar di media sosial.

Juru Bicara Ditjen Pas Kemenkum HAM Rika Aprianti mengatakan, pada 20 Mei lalu dokter Rutan Pondok Bambu memeriksa Siti yang menderita asma. Dokter rutan lantas merekomendasikan perempuan kelahiran 6 November 1949 itu menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto.

Atas dasar persetujuan dari pelaksana tugas (Plt) kepala Rutan Pondok Bambu, Siti pun dibawa ke rumah sakit milik TNI AD itu. “Pada pukul 13.00 WIB hari itu, Siti Fadilah telah menempati Ruang Paviliun Kartika kamar 206 RSPAD Gatot Subroto,” ujar Rika, Selasa (26/5).

Dua hari kemudian atau pada 22 Mei 2020, RSPAD mengeluarkan resume pasien rawat inap atas nama Siti yang ditandatangani dr. Iwan Agus Putra, Sp.P. Merujuk keterangan dokter RSPAD, Rika menyebut kondisi Siti sedang sehat, tidak dalam serangan asma, serta negatif dari penyakit virus corona 2019 (COVID-19).

“Pada tanggal 22 Mei 2020, pukul 16.45 WIB , berdasarkan resume pasien rawat inap tersebut, Siti Fadillah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk melakukan rawat jalan,” sambung Rika.

Lebih lanjut Rika mengatakan, Siti selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu telah mendapatkan perawatan kesehatan yang baik. Namun, memang ada kondisi tertentu sehingga Siti harus menjalani perawatan di luar rutan.

Walakin, Rika menegaskan bahwa saat ini tidak ada petugas ataupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Pondok Bambu yang terjangkiti COVID-19. Siti pun telah menjalani rapid test maupun swab test yang hasilnya negatif dari virus mematikan itu.

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM telah mengembalikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat ke Rutan Pondok Bambu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News