Bu Sri Mulyani Menggodok Aturan Devisa Hasil Ekspor, Pengusa Siap-Siap, Ya!
Selain itu, imbal hasil yang diberikan oleh Bank Indonesia juga akan lebih kompetitif dibanding penempatan di negara lain.
"Maka dari itu, eksportir tidak merasa kehilangan kesempatan dari dana devisa yang dia miliki. Kami menghormati itu," tuturnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan tak hanya masalah insentif, pihaknya juga akan meninjau kembali kepatuhan pelaporan DHE di rekening khusus SDA.
Tak hanya itu, Febrio mengatakan akan turut meninjau kembali kecukupan insentif yang telah diberikan selama ini guna memastikan hasil ekspor khususnya dari SDA dan di luar SDA bisa sebaik mungkin mencerminkan kekuatan perekonomian domestik, terutama stabilitas nilai tukar rupiah.
"Ini sedang kami pelajari, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 itu akan kami perbaiki," ungkap Febrio dalam kesempatan yang sama.(antara/jpnn)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah berencana memperluas aturan terkait devisa hasil ekspor (DHE).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Dampingi UMKM di Kediri & Sidoarjo
- Begini Cara Praktis Membeli e-Meterai dari Distributor Resmi, Simak Nih!
- Pj Gubernur Sumsel-Balai Karantina Kolaborasi, Tingkatkan Ekspor Komoditas Pertanian