Bu Sri Mulyani, Pengamat Sudah Ingatkan Lho, Kenaikan PPN Berbahaya
Jumat, 25 Maret 2022 – 20:04 WIB
"Apalagi di saat bersamaan sedang dilakukan pemulihan ekonomi," ucap Hamid.
Hamid melanjutkan kenaikan PPN dari dapat dipandang dari dua sudut. Konsumen membeli barang untuk dipakai langsung, berarti biaya dikeluarkan bertambah, daya beli masyarakat serta permintaan juga ikut menurun.
Kemudian, pada sisi produsen, pengusaha, tentu barang produksi lebih mahal, meskipun pajak itu didorong ke pembeli.
"Imbasnya, inflasi bisa naik. Saat inflasi, harga barang termasuk minyak goreng kini di atas Rp 50 ribu, itu bisa naik lagi, karena dikenakan PPN, kan masih mahal. Ini juga dikhawatirkan bisa mengerem ekonomi yang bisa menyebabkan gangguan penyerapan lapangan pekerjaan," ujarnya. (antara/jpnn)
Berbagai kalangan menyuarakan keberatan terkait kenaikan PPN yang berlaku 1 April 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan