Bu Sri Mulyani, Pengamat Sudah Ingatkan Lho, Kenaikan PPN Berbahaya
Jumat, 25 Maret 2022 – 20:04 WIB

Berbagai kalangan menyuarakan keberatan terkait kenaikan PPN yang berlaku 1 April 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Apalagi di saat bersamaan sedang dilakukan pemulihan ekonomi," ucap Hamid.
Hamid melanjutkan kenaikan PPN dari dapat dipandang dari dua sudut. Konsumen membeli barang untuk dipakai langsung, berarti biaya dikeluarkan bertambah, daya beli masyarakat serta permintaan juga ikut menurun.
Kemudian, pada sisi produsen, pengusaha, tentu barang produksi lebih mahal, meskipun pajak itu didorong ke pembeli.
"Imbasnya, inflasi bisa naik. Saat inflasi, harga barang termasuk minyak goreng kini di atas Rp 50 ribu, itu bisa naik lagi, karena dikenakan PPN, kan masih mahal. Ini juga dikhawatirkan bisa mengerem ekonomi yang bisa menyebabkan gangguan penyerapan lapangan pekerjaan," ujarnya. (antara/jpnn)
Berbagai kalangan menyuarakan keberatan terkait kenaikan PPN yang berlaku 1 April 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata