Bu Sri Mulyani, Sekarang Bukan Waktu yang Tepat Menaikkan PPN
jpnn.com, JAKARTA - Reaksi atas kenaikan PPN yang akan dilaksanakan pada 1 April 2022 terus bergulir.
Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian menilai memang saat ini bukan waktu yang tepat untuk menggenjot pendapatan negara lewat kenaikan PPN.
Dia mengatakan ada baiknya kenaikan PPN satu persen ditunda, mengingat Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
"Karena kita masih dalam fase pemulihan, semestinya kebijakan ini ditunda dulu karena akan memperlambat proses pemulihan ekonomi," kata Dzulfian di Jakarta, Rabu.
Dzulfian memaparkan akar masalah dari kenaikan PPN adalah cekaknya anggaran pemerintah yang disebabkan oleh pengeluaran membengkak karena program Pemulihan Ekonomi Nasional dan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," kata Dzulfian.
Alhasil, lanjutnya, pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar satu persen.
Namun, lanjut Dzulfian kenaikan PPN akan berdampak terhadap dua hal.
Pengamat ekonomi dari Indef Dzulfian Syafrian menilai memang saat ini bukan waktu yang tepat untuk menggenjot pendapatan negara lewat kenaikan PPN.
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja