Bu Susi, Edhy Prabowo, dan 5 Fakta seputar Ekspor Baby Lobster, Bau Permainan Menyengat

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11) dini hari terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berikut sejumlah fakta seputar polemik ekspor benih lobster.
Pertama, Pak Edhy mencabut kebijakan Bu Susi.
Menteri KKP sebelum Edhy, yakni Susi Pudjiastuti, tidak mengeluarkan izin eskpor benur alias benih lobster, dengan alasan takut terjadi kepunahan lobster.
Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mencabut kebijakan Bu Susi.
Edhy membantah anggapan lobster berpotensi punah. Edhy menyatakan, dari data dan hasil penelitian, diketahui telur lobster sangatlah banyak.
"Semakin dalam saya pelajari, ternyata lobster ini sendiri kalau ditakutkan akan hilang dari peredaran atau punah, dari data yang kita miliki potensi punah itu tidak ada," kata Edhy di Indramayu, Seninm 6 Juli 2020.
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi izin ekspor baby lobster atau benih lobster, yang di era Susi Pudjiastuti dilarang.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance