Bu Susi: Kalau Punya Kapal Besar, Jangan Ngakunya Kecil

Bu Susi: Kalau Punya Kapal Besar, Jangan Ngakunya Kecil
Susi Pudjiastuti. Foto: susipudjiastuti115

jpnn.com, TEGAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau pendataan, verifikasi dan validasi kapal nelayan dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Jumat (2/2) lalu.

Pendataan kapal nelayan tersebut dilakukan untuk memastikan ukuran kapal dan alat tangkap, apakah yang digunakan sudah ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seine nets), yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2018.

Dalam kunjungannya, Susi berdialog dengan peserta pendataan kapal dan berpesan untuk selalu jujur saat melaut.

"Nelayan harus jujur. Kalau punya kapal besar jangan ngaku punya kapal kecil," pinta Susi.

Pemerintah juga memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut dengan kondisi tidak ada penambahan kapal cantrang. Kapal yang berlayar juga harus diukur ulang dan hanya berlayar di Pantai Utara Pulau Jawa.

Di samping itu, KKP telah bekerjasama dengan beberapa perbankan BUMN, untuk memfasilitasi permodalan para nelayan.

Susi menambahkan, para nelayan bisa menggunakan fasilitas tersebut untuk mendukung permodalan pergantian kapal.

"Kami sudah nyediakan fasilitas pinjaman dari bank. Itu bisa digunakan," terang Susi.(chi/jpnn)

 


Di samping itu, KKP telah bekerjasama dengan beberapa perbankan BUMN, untuk memfasilitasi permodalan para nelayan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News