Bu Susi, Nelayan Daerah Ini Masih Buru Benih Lobster
Dalam keremangan malam menjelang dini hari, koran ini melihat tiga nelayan yang menumpang perahu tempel, merapat di dermaga lama Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondokdadap.
Seorang nelayan yang duduk paling depan tampak resah. Beberapa kali dia mengurungkan niatnya mengangkat bungkusan plastik, meski perahunya sudah bersandar.
Penyebabnya, ada tiga pemuda di bibir dermaga yang sudah menunggunya untuk turun dari perahu karena ingin membeli ikan.
Setelah lima menit berlalu, tiga pemuda tersebut akhirnya merasa kehadiran mereka tak diinginkan nelayan itu. Mereka pun beringsut pergi.
Mengetahui ’pengganggu’ telah pergi, nelayan yang sudah mengangkat plastik itu langsung naik ke dermaga dan menuju parkiran sepeda motor.
Wartawan koran ini sempat mengikuti nelayan yang menenteng plastik di tangan kanan dan seekor lobster di tangan kirinya itu. ”Lobsternya apa mau dijual, Mas?” tanya wartawan koran ini. Pertanyaan Radar Malang (Jawa Pos Group) itu pun buru-buru dijawab tidak.
Saat ditanya apakah bungkusan plastik tersebut ikan yang mau dijual, spontan dia menyebut itu adalah benur. Nelayan yang bercelana pendek dan berkalung sarung itu lantas bergegas menemui seseorang di parkiran, yang sudah menunggunya di sepeda motor. Tanpa banyak bicara, bungkusan plastik tersebut berpindah tangan.
Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan, jual beli benur lobster dari nelayan ke pengepul memang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. ”Begitu nelayan datang, ada orang khusus yang mengambil benur,” bebernya.(nay/haf/c2/lid)
Nelayan di Pantai Malang Selatan, Jawa Timur, dalam dua bulan terakhir tengah marak memburu benur (benih) lobster.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia, Nominalnya Enggak Main-Main
- Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyeludupan 350 Ribu Benih Lobster
- Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Digagalkan, Ini Tindak Lanjut Bea Cukai
- PBLN Sebut Kerugian Negara Terkait Kasus Benur Mencapai Rp 1,6 Triliun
- Sindikat Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster di NTB Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Jumlahnya Enggak Main-Main