Bu Susi Semringah Gaji PPPK yang Diterima Full Tanpa Potongan, tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani semringah melihat leger gajinya. Gaji yang diterima utuh sekitar Rp 3,5 jutaan belum ada potongan lainnya kecuali pajak.
Memang, Bu Susi, sapaannya, baru menerima gaji Juni saja. Gaji Mei belum diterimanya, tetapi dia mengaku senang karena nanti bisa mendapatkan gaji ke-13 juga.
"Informasinya gaji Mei nanti di atas tanggal 10-an. Alhamdulillah sudah ada gaji tetap bulanan," kata Bu Susi kepada JPNN.com, Sabtu (11/6).
Susi menceritakan, dia dan rekan-rekannya sebenarnya sangat berharap mendapatkan rapelan Januari - Mei 2022. Sebab, kontrak kerja mereka dihitung sejak 1 Januari 2022 - 31 Desember 2026.
Faktanya, terhitung mulai tanggal (TMT) PPPK Kota Palembang per 1 Mei 2022. Otomatis mereka rugi empat bulan.
Namun, Susi dan kawan-kawannya sudah ikhlas. Mereka sudah bersyukur karena telah lepas dari status guru honorer.
"Ya, harus ikhlas, apalagi Pemkot Palembang kan kesulitan anggaran juga. Kami lebih bersyukur dibandingkan saudara kami lainnya yang belum juga diangkat sampai bulan ini," tuturnya.
Dia menambahkan, Pemda saat ini dilematis. Di satu sisi harus mengangkat honorer menjadi PPPK. Di sisi lainnya, dana alokasi umum (DAU) Pemda tidak bertambah. (esy/jpnn)
Ketua SNWI Sumsel Bu Susi Maryani semringah melihat gaji PPPK yang diterima full, tetapi ada yang disesalinya
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?