Bu Titi jadi PPPK, Korda Honorer K2: Kami Seperti Kehilangan Induk

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah tenaga honorer K2 yang tersisa sekitar 380 ribu nasibnya terkatung-katung.
Mereka harus berjuang sendiri-sendiri lantaran banyak pengurus forum honorer K2 yang diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Salah satu yang lolos seleksi PPPK adalah Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih yang saat ini dalam tahap pemberkasan nomor induk (NI) PPPK.
Dengan status PPPK, otomatis Titi tidak bisa lagi secara fisik bolak-balik Banjarnegara-Jakarta untuk melakukan lobi-lobi ke pusat. Inilah yang membuat gundah anggota PHK2I.
"Sekarang Mbak Titi sudah menyatakan tidak bisa lagi menemani secara fisik di Jakarta karena telah menjadi PPPK. Kami dan kawan-kawan honorer K2 seperti kehilangan induk yang harus berjuang mencari keadilan di negeri ini sendiri," tutur Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Magelang Nunik Nugroho kepada JPNN.com, Kamis (24/12).
Beban makin berat karena dari 380 ribuan honorer K2 yang tersisa itu, lebih dari 200 ribu adalah tenaga teknis administrasi.
Ada kekhawatiran Nunik, tenaga teknis administrasi ini tidak akan diakomodir sampai batas waktu penyelesaian masalah honorer pada 2023.
"Tidak tahu lagi bagaimana memperjuangkan nasib kawan-kawan tenaga teknis administrasi ini. Aturannya belum ada. Dalam rekrutmen PPPK 2021 saja tidak ada formasi untuk tenaga teknis administrasi," keluh tenaga administrasi salah satu SMP negeri di Magelang ini.
Korda PHK2I Kabupaten Magelang mengungkapkan bagaimana kondisi honorer K2 setelah Titi Purwaningsih diangkat menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK