Buat Apa Disebut Ada PNS dan PPPK? Sungguh Melukai Perasaan Guru

Seolah BKN, MenPAN-RB dan Kemendikbud “bersekongkol” jatuhkan martabat guru.
PPPK dalam perspektif sejumlah guru adalah tenaga kontrak. Seolah ngontrak di negeri sendiri, bagaikan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja berbatas waktu.
Perspektif ini masih kuat dalam entitas guru Indonesia. Kelahiran PPPK awalnya pun pro kontra, ditolak dan didemo. Akhirnya disepakati sebagai jalan tengah penyelesaikan rekrutmen guru.
Namun ketika saat ini semua guru baru mau dijadikan PPPK menjadi aneh. Ini bertabrakan dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa ada dua jalur PPPK dan PNS.
"Sebagai pendidik, kepala sekolah, pengurus organisasi profesi guru dan setiap hari bersama guru, Saya tahu persis, apa pun logika pemerintah mengalihkan semua guru ke PPPK dirasa ada demartabatisasi guru. UU ASN adalah jalan tengah, ada PPPK ada PNS. Jangan buat jalan baru yang melukai perasaan guru," pungkas Dudung Nurullah Koswara. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua PB PGRI menyoroti kebijakan pemerintah menutup rekrutmen guru PNS, semua dialihkan ke PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK