Buat Pengaduan ke Propam, Nikita Mirzani Minta Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya selesai membuat pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (22/6).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan laporan pengaduan itu dibuat untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan.
Dia mengatakan ada sembilan halaman materi pengaduan yang disampaikan ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Jadi, Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bacmid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
Namun, dia enggan membeberkan pihak yang diadukan oleh pemain film Nenek Gayung itu ke Divisi Propam.
Dia menyerahkan penyelidikan itu kepada pihak yang berwenang.
"Ya, yang jelas Niki minta keadilan. Niki mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam," kata Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6) sekitar pukul 11.58 WIB.
Aktris Nikita Mirzani akhirnya selesai membuat pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (22/6).
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE