Buat Pengusaha Hiburan Malam dan Sejenisnya, Luhut Panjaitan Keluarkan Peringatan
Senin, 08 November 2021 – 21:57 WIB
Selain itu, Luhut menyatakan para pengelola mencoba mengelabui petugas, di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar.
Luhut juga mengingatkan kepada kepala daerah terus mengawasi secara ketat segala aktivitas masyarakatnya terutama di ruang terbuka dan tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tutur Luhut. (tan/jpnn)
Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada pelaku usaha tempat hiburan, seperti restoran, bar, dan klub pantai untuk taat pada protokol kesehatan. Jangan ada upaya mematikan lampu dan mengelabui petugas.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng
- Luar Biasa! Pertamina Menjadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar di 2023
- Ramadan, Pemkot Setop Operasional Klub Malam di Palembang
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- GovTech Anas
- Megawati dan Elite PDIP Berkumpul Peringati Natal di Kemayoran