Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!

Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!
Satgas Covid-19 geber vaksinasi anak usia 6-11 Tahun. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi atau disinformasi," tegas Wiku.

Wiku juga mengajak masyarakat dalam menghadapi hoaks selalu melengkapi diri dengan informasi berbasis kajian ilmiah dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

"Saya harapkan masyarakat tidak ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," seru Wiku.(tan/jpnn)

Satgas Penanganan Covid-19 memberikan peringatan terhadap penyebar hoaks vaksin anak. Satgas mengajak masyarakat untuk cerdas.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News