Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!
Kamis, 23 Desember 2021 – 22:40 WIB

Satgas Covid-19 geber vaksinasi anak usia 6-11 Tahun. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi atau disinformasi," tegas Wiku.
Wiku juga mengajak masyarakat dalam menghadapi hoaks selalu melengkapi diri dengan informasi berbasis kajian ilmiah dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
"Saya harapkan masyarakat tidak ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," seru Wiku.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan peringatan terhadap penyebar hoaks vaksin anak. Satgas mengajak masyarakat untuk cerdas.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Sumber Zat Besi dari Brokoli Sangat Penting bagi Perkembangan Anak
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah