Buat Pihak yang Tak Setuju Sama Pangdam Jaya Mencopot Baliho Habib Rizieq, Baca Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Pertahanan Ngasiman Djoyonegoro menilai keberanian dan ketegasan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memerintahkan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab, tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ngasiman juga meyakini Mayjen Dudung melakukan itu setelah melihat langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjhajanto yang tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak ke tiga markas pasukan khusus tiga matra.
Baik itu ke markas pasukan khusus angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.
Panglima diketahui mendatangi markas Kopassus di Cijantung, Korps Marinir TNI AL Cilandak, dilanjutkan ke Markas Wing I Paskhas Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (19/11) lalu.
"Kunjungan Panglima TNI ke tiga matra pasukan elite itu saya kira memberikan efek psikologis yang kuat bagi kalangan internal TNI," ujar Ngasiman dalam keterangannya, Senin (23/11).
Menurut pria yang karib disapa Simon ini, Panglima TNI pengin menegaskan bahwa tugas TNI menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Direktur Eksekutif Center of Inteligent and Strategic Studies (CISS) ini lebih lanjut mengatakan, kunjungan Panglima TNI ke tiga markas pasukan elite memberikan pesan yang jelas.
Komandan di masing-masing kesatuan atau daerah kekuasaan komando, harus siap membantu jika diminta oleh pimpinan daerah atau pihak kepolisian, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Gus Nabil: Mari Bentengi Polisi dari Ekstremisme dan Radikalisme
- Kombes Sambodo Klaim Pemasangan Kamera E-TLE di DKI Sangat Efektif, Nih Buktinya
- Polda Metro Jaya Kirimkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana di Sulbar dan Kalsel
- Ditlantas Polda Bakal Pasang Kamera E-TLE di Jalur TransJakarta dan Tol
- Polda Metro Jaya Ajukan Pengadaan 50 Kamera E-TLE Tahap Ketiga
- Polisi Sudah Gelar Perkara Raffi Ahmad Keluyuran Usai Divaksin, Nih Hasilnya