Buat yang Pengin Masuk Gedung Pemkot Depok Silakan Baca Ini

Buat yang Pengin Masuk Gedung Pemkot Depok Silakan Baca Ini
Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri), bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kanan) melakukan scan barcode sebelum masuk Gedung Balai Kota, Senin (25/10). Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Mulai Senin (25/10) ini masuk ke gedung pemerintahan Kota Depok harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu untuk skrining para pegawai maupun pengunjung gedung Pemkot Depok.

"Jadi tidak hanya untuk pegawai pemerintahan saja, pengunjung yang datang pun harus scan barcode," kata Idris.

"Ada di tiga lokasi, yaitu Gedung Balai Kota, Gedung Dibaleka II, dan perpustakaan," imbuhnya.

Melalui aplikasi PeduliLindungi ini dapat mengetahui kesehatan masyarakat dan bukti telah melakukan vaksinasi.

“Jadi yang datang ke sini masyarakat yang sudah vaksinasi, tetapi tetap kami batasi hanya 50 persen dari kapasitas normal," ucap Idris. (mcr19/jpnn)

Wali Kota Mohammad Idris menjelaskan aturan baru memasuki gedung Pemkot Depok. Simak di sini.


Redaktur : Adek
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News