Bubarkan Saja FPI, Tidak Usah Ragu, Jangan Takut

Bubarkan Saja FPI, Tidak Usah Ragu, Jangan Takut
Penertiban baliho-baliho tak berizin di wilayah Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief, Jumat (20/11/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI (Front Pembela Islam) dibubarkan saja, mendapat dukungan politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Bahkan TB Hasanuddin mengatakan, usulan pembubaran FPI perlu direspons oleh negara.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja, tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat (20/11).

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.

RB Hasanuddin mengatakan, pembubaran ormas, termasuk FPI, memang ada prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.

Di sisi lain, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

Pendapat agar FPI dibubarkan mulai bermunculan, menyusul pernyataan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News