Budi Daya Koral Harus Miliki Manfaat Ekonomi

Budi Daya Koral Harus Miliki Manfaat Ekonomi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Viva Yoga Mauladi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI mengunjungi budi daya koral di PT. Dinar Darum Lestari, Bali. Foto: Ist

“Kuota yang diberikan KLHK bagi pengusaha coral untuk melakukan budi daya minimal 10 persen dari kuota yang diberikan pemerintah dan harus dijalankan untuk melakukan budi daya, agar devisa sekitar Rp200 miliar per tahun bisa ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/jpnn)


Fokus kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini dalam rangka untuk meninjau budi daya koral dan ikan hias.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News