Komisi III Soroti Peredaran Narkoba di Sumatera Utara

Komisi III Soroti Peredaran Narkoba di Sumatera Utara
Kunjungan kerja Komisi III DPR ke Sumatera Utara. Foto: Humas DPR

jpnn.com, MEDAN - Sumatera Utara mendapat perhatian serius Komisi III DPR. Ini karena provinsi tersebut merupakan daerah terbesar kedua dalam peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta.

“Letaknya yang merupakan perbatasan antara Aceh dan Malaysia membuat perdagangan narkoba menjadi lebih mudah, serta sulit diidentifikasi oleh pihak kepolisian, ditambah kurangnya dukungan personel dan anggaran,” ucap anggota Komisi III DPR, Muslim Ayub di sela-sela kunjungan kerja Komisi III DPR ke Mapolda Sumut, pekan lalu.

“Masalah keterbatasan anggaran, fasilitas dan bahkan personel bukan jadi halangan atau alasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan perang dan pemberantasan terhadap para sindikat narkoba,” imbuhnya.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menyampaikan bahwa ada beberapa catatan tentang hukuman dakwaan narkoba yang kadang vonisnya terlalu ringan, karena klasifikasi pasal pemakai dan/atau pengedar narkoba tersebut, seringkali melar karena oknum. “Saya memberikan apresiasi karena di wilayah Sumut hal ini sudah mulai diantisipasi,” ujar Ayub.

Senada dengan Ayub, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Tim Kunker Mulfachri Harahap menyatakan, seluruh catatan atau temuan dalam kunjungan kerja ini akan dibawa untuk ditindaklanjuti di Komisi III dan menjadi bahan evaluasi yang tidak terpisahkan. “Kami akan sampaikan kembali kepada badan-badan terkait seperti BNN, Polri, dan kejaksaan untuk perbaikan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi mendorong pemerintah melalui BNN dan Polri supaya lebih serius lagi dan mempunyai satu sikap yang sama untuk bertindak lebih keras dan tegas dalam menangani kasus peredaran narkoba.

“Karena situasi sudah genting terhadap perdagangan narkoba. Memang beberapa waktu terakhir terjadi penindakan yang cukup tegas dari aparat di Sumut terhadap para pengedar narkoba, dan kami mendukung kerja keras dan sikap tegas dari aparat ini,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Kunjungan kerja Komisi III ke Sumut ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pemberantasan narkoba, netralitas Polri dalam Pilkada Serentak, dan pengawasan tenaga kerja asing yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi III dalam persoalan hukum, HAM dan keamanan. (adv/jpnn)


Provinsi Sumatera Utara adalah daerah terbesar kedua dalam peredaran narkoba di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News