Bukan Hanya Guru, Honorer Bidang Ini juga Harus Diangkat jadi PPPK

Bukan Hanya Guru, Honorer Bidang Ini juga Harus Diangkat jadi PPPK
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mendorong agar pustakawan diangkat jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim diharapkan memaksimalkan pengangkatan pustakawan berstatus honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki.

"Kami akan dorong Menteri Pendidikan untuk mengangkat bukan hanya guru honorer menjadi tenaga pendidik, melainkan juga diangkat menjadi ASN PPPK dari pustakawan," ujar Zainuddin dalam video singkat sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Senin (4/3).

Zainuddin Maliki mengatakan, pengangkatan honorer pustakawan jadi PPPK penting agar masyarakat makin tertarik menjadi pustakawan.

Menurutnya, jumlah ahli perpustakaan itu di tanah air sangat minim.

Dia mengatakan jumlah pustakawan yang cukup sangat bermanfaat dalam membangun perpustakaan-perpustakaan berakreditasi, membantu kegiatan belajar di sekolah, dan meningkatkan literasi siswa.

Sejalan dengan persoalan itu, Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah memperluas rekrutmen pustakawan.

Sebelumnya, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mencatat per tahun 2023 Indonesia kekurangan sebanyak 439.680 pustakawan.

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai, honorer bidang yang satu ini juga harus diangkat jadi PPPK, bukan hanya guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News