Bukan Karena Jokowi Henry Menyeret Rocky Gerung ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat memolisikan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan pada Rabu (11/12) malam kemarin.
Dalam laporan itu, Henry mempermasalahkan pernyataan Rocky di media sosial terhadap dirinya, bukan soal hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap tak paham Pancasila.
Dalam laporannya, Henry menjelaskan bahwa pemilik akun media sosial @rockygerungofficial telah memposting tulisan yang dinilai menghina dirinya di media sosial. Adapun postingannya yang dipermasalahkan sebagai berikut;
“Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima.”
Tulisan itu diketahui dibuat oleh akun Twitter @rockygerungofficial.
Sementara itu, pemilik akun media sosial @AndiArief__ juga menyebut Henry sebagai preman lewat akun media sosialnya. Berikut postingannya;
"Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan - -. mayoritas PDIP otot, Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa Preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung”.
Atas adanya laporan itu, Henry mendesak Bareskrim Polri untuk segera memanggil kedua terlapor tersebut dan dimintai keterangan terkait tudingan kepada dirinya. "Saya melapor atas nama pribadi,” kata Henry ketika dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Henry Yosodiningrat mempermasalahkan pernyataan Rocky Gerung di media sosial terhadap dirinya.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi